detikOtoMinggu, 03 Mar 2024 16:11 WIB Jangan Panik! Kendaraan Rusak Kena Pohon Tumbang, Bisa Dapat Ganti Rugi Dinas Pertamanan dan Pemakaman Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebutkan masyarakat yang terkena pohon tumbang dapat meminta mengklaim biaya ganti rugi.