
Penerima KJP Plus dan KJMU yang Sempat Dicabut Akan Diaktifkan, Pencairan Mulai 2025
Pemerintah akan menyalurkan lagi dana KJP Plus dan KJMU yang sempat dicabut. Pencairan mulai Januari 2025.
Pemerintah akan menyalurkan lagi dana KJP Plus dan KJMU yang sempat dicabut. Pencairan mulai Januari 2025.
"Kita di sini bukan untuk menghemat anggaran, keluarkan anggaran semuanya untuk pendidikan," kata anggota Komisi E DPRD Jakarta, Abdul Azis.
Simak sederet alasan dana KJP dan KJMU bisa dicabut. Salah satunya punya kendaraan roda empat (mobil).
Punya keluhan dan ingin memastikan informasinya seputar KJP Plus atau KJMU? Coba datang ke posko pelayanan yang disediakan Pemprov DKI Jakarta ini yuk!
Dana KJP dan KJMU resmi dicairkan secara bertahap mulai 6 Desember 2024. Cek besaran dananya di sini!
Bantuan dana pendidikan tinggi dari pemerintah DKI Jakarta yakni KJMU siap dicairkan bertahap mulai 6 Desember 2024. Ini cara ceknya.
Disdik DKI Jakarta memastikan penyaluran bantuan sosial KJP Plus dan KJMU tahap II tahun 2024 akan dimulai 6 Desember 2024. Simak besarannya.
Bingung cara melihat status apakah masuk di dalam DTKS atau tidak? Ini langkah mencari tahunya, simak!
Tidak sembarangan pendaftar KJMU harus berasal dari kampus yang bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta. Ini daftarnya.
PDIP menerima aduan pencabutan 75 ribu KJP dan 3 ribu KJMU. Wakil Ketua DPRD Rani Mauliani menyebut pencabutan dilakukan karena penerima kurang tepat sasaran.