
Satgas COVID-19 Denda Panti Pijat Kimochi yang Nekat Buka Saat Pandemi
Panti pijat Kimochi di Jemursari digerebek Satgas COVID-19 karena nekat buka di masa pandemi. Semua yang terjaring dikenakan denda.
Panti pijat Kimochi di Jemursari digerebek Satgas COVID-19 karena nekat buka di masa pandemi. Semua yang terjaring dikenakan denda.
Satgas COVID-19 Surabaya menggerebek panti pijat Kimochi di Jalan Jemursari, Wonocolo, yang nekat buka. Pengelola, karyawan, terapis, dan pengunjung diangkut.