detikNewsSelasa, 19 Mar 2019 17:29 WIB
Korlabi Polisikan Said Aqil atas Pernyataan Kelompok Radikal
Ketum PBNU Said Aqil Siroj dilaporkan ke polisi oleh Ketua Korlabi Damai Hari Lubis karena dianggap telah menebar ujaran kebencian.










































