
Pakar Nilai Kasus Suap Vonis Lepas Korupsi Migor Pengkhianatan pada Rakyat
Ketua PN Jaksel dan tiga hakim lain ditetapkan sebagai tersangka suap putusan lepas korupsi bahan baku minyak goreng. Kasus ini dinilai bentuk pengkhianatan.
Ketua PN Jaksel dan tiga hakim lain ditetapkan sebagai tersangka suap putusan lepas korupsi bahan baku minyak goreng. Kasus ini dinilai bentuk pengkhianatan.
Kerja penyelidikan Kejagung mengungkap ada kongkalikong suap yang melibatkan para hakim dan pengacara di balik vonis lepas tiga terdakwa korporasi migor.
Kejagung menilai praktik rasuah itu merupakan perbuatan personal sehingga tidak bisa disangkut pautkan dengan institusional.
Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta menjadi salah satu tersangka kasus suap. Posisi Ketua PN Jaksel sementara bakal diisi wakilnya.
"Ini jangan sampai terulang kembali ke depannya harus jadi perhatian dan pengawasan yang kuat di Mahkamah Agung," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
Ketua PN Jaksel, Muhammad Arif Nuryanta, turut berkontribusi dalam penunjukan para hakim yang mengadili terdakwa korporasi kasus minyak goreng.
Kejaksaan Agung menyita 21 unit sepeda motor dan 7 unit sepeda dari tersangka kasus suap dalam pemberian vonis lepas pada perkara korupsi ekspor crude palm oil.
Kejaksaan Agung menyita sejumlah barang bukti dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Arif memiliki golongan/pangkat Pembina Utama Muda. Pendidikan terakhirnya merupakan strata dua.
Arif melaporkan memiliki kekayaan sebesar Rp 3.168.401.351 atau Rp 3,1 miliar. Angka itu merupakan laporan kekayaan yang dimiliki Arif selama tahun 2024.