
Ketua LSM di Natuna Ditahan karena Diduga Korupsi Dana Hibah Rp 1,7 M
Ketua LSM Forkot Natuna ditangkap dan ditahan polisi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah. Kerugian negara akibat kasus ini ditaksir mencapai Rp 1,7 miliar.
Ketua LSM Forkot Natuna ditangkap dan ditahan polisi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah. Kerugian negara akibat kasus ini ditaksir mencapai Rp 1,7 miliar.
Agus Jalaludin (44), warga Kecamatan Nguling, Pasuruan ditangkap karena simpan narkoba. Saat ditangkap ia mengaku ketua LSM dan Kabiro Berita online.