
Dicopot karena Makan Bareng Dahnil, Begini Respons Ketua KPU Pariaman
Ketua KPU Kota Pariaman Abrar Aziz dinyatakan terbukti melanggar kode etik perilaku penyelenggara pemilu terkait pertemuan dengan Dahnil Anzar.
Ketua KPU Kota Pariaman Abrar Aziz dinyatakan terbukti melanggar kode etik perilaku penyelenggara pemilu terkait pertemuan dengan Dahnil Anzar.
Dahnil Anzar Simanjuntak buka suara soal pertemuan dengan Ketua KPU Pariaman. Dia mengaku hanya bersilaturahmi dan itu dilakukan di ruang publik.
Ketua KPU Kota Pariaman Abrar Aziz terancam sanksi hingga pemecatan gara-gara bertemu dan makan malam bersama Ketua Jubir BPN Dahnil Anzar Simanjuntak.
Ketua KPU Kota Pariaman Sumatera Barat Abrar Aziz dilaporkan ke DKPP. Ia terancam sanksi maksimal pemecatan.
Gara-gara bertemu dan makan malam bersama Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar, Ketua KPU Pariaman Abrar Aziz dilaporkan ke DKPP.