detikNewsKamis, 15 Agu 2019 17:45 WIB
Terbukti Lakukan Penipuan, Eks Bos Kadin Bali Divonis 2 Tahun Bui
Eks Ketua Kadin Bali AA Ngurah Alit Wiraputra divonis 2 tahun penjara atas kasus penipuan terkait kasus perizinan Pelabuhan Benoa, Bali.











































