
KPK Tetapkan Ketua DPD Irman Gusman Tersangka
KPK menetapkan Ketua DPD Irman Gusman sebagai tersangka. Irman ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan kuota gula impor.
KPK menetapkan Ketua DPD Irman Gusman sebagai tersangka. Irman ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan kuota gula impor.
KPK menangkap tangan Ketua DPD Irman Gusman Jumat (16/9) malam bersama orang yang diduga pengusaha. Ini respons Presiden Joko Widodo:
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Para anggota DPD merasa kaget akan peristiwa ini.
Ketua Badan Kehormatan DPD AM Fatwa segera menyambangi gedung KPK. Dia akan menanyakan langsung ke pimpinan KPK soal penangkapan Ketua DPD Irman Gusman.
Orang yang ditangkap KPK dikabarkan adalah Ketua DPD Irman Gusman. Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad menyebut telah mengontak Irman, namun belum ada respons.
Ketua DPD Irman Gusman melakukan pertemuan dengan Korindo, GAPKI dan APHI di Kompleks Parlemen, Senayan. Pertemuan membahas kampanye perlawan global anti sawit.
Ketua Dewan Perwakilan DaerahIrman Gusman mengunjungi pabrik Daihatsu. Dia berharap ke depan ada mobil yang benar-benar diproduksi di Indonesia, dari awal.
Pertemuan Sri Mulyani dengan pimpinan DPD yang dipimpin Irman Gusman, berlangsung dari pukul 16.30 hingga 17.15 WIB.
Ketua DPD Irman Gusman menerima Wakil Perdana Menteri Belarusia Vladimir Semashko, Senin (30/5/2016). Pertemuan itu untuk meningkatkan kerja sama ekonomi.
Setelah mendengar laporan reses dari 34 perwakilan anggota, paripurna DPD malam ini ditutup dengan pembacaan mosi tidak percaya terhadap pimpinan DPD.