
Jadi Tersangka, Ketua Gerindra Sultra Bantah Gelapkan Dana Tambang Rp 34 M
Ketua DPD Partai Gerindra S ultra Andi Aksar jadi tersangka kasus penggelapan dana tambang nikel Rp 34 M. Namun tersangka bantah tuduhan penggelapan itu.
Ketua DPD Partai Gerindra S ultra Andi Aksar jadi tersangka kasus penggelapan dana tambang nikel Rp 34 M. Namun tersangka bantah tuduhan penggelapan itu.
Ketua DPD Partai Gerindra Sultra Andi Ady Aksar ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan dana nikel Rp 34 miliar. Tersangka saat ini belum ditahan.