
DKPP Sanksi Peringatan Ketua Bawaslu karena Ubah Jadwal Seleksi
DKPP menjatuhkan sanksi peringatan kepada Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. DKPP menilai Bagja terbukti melanggar kode etik dan pedoman penyelenggara Pemilu.
DKPP menjatuhkan sanksi peringatan kepada Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. DKPP menilai Bagja terbukti melanggar kode etik dan pedoman penyelenggara Pemilu.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja mengimbau untuk memilih calon berdasarkan 3 hal yaitu visi misi, program dan citra diri.
Ketua Bawaslu mengaku banyak disinformasi dan misinformasi bahwa Bawaslu pandang bulu menurunkan alat peraga kampanye. Bagja pastikan Bawaslu tak pandang bulu.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja bicara terkait terjadinya OTT kepada anggota Bawaslu Medan. Dia menyebut perbuatan yang dilakukan Azlansyah membuat malu Bawaslu.
Ketua Bawaslu membedakan antara presiden sebagai kepala negara, atau individu. Menurutnya presiden sebagai individu tidak netral dan harus mencoblos.
Ketua Bawaslu RI dilaporkan ke DPKK terkait pernyataan usulan penundaan Pilkada 2024. Dia menyebut akan menjelaskan soal usukan itu ke DKPP.
"Untuk persoalan itu (usul pilkada ditunda), dibahas tertutup sehingga saya nggak bisa komen karena itu seharusnya rapat tertutup," kata Rahmat Bagja.
Saan mengatakan Komisi II DPR sudah menyepakati penyelenggaraan Pilkada pada 27 November 2024. Ia meminta semua pihak fokus melaksanakan undang-undang.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja jatuh pingsan di area Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK). Dia pingsan usai menghadiri perayaan puncak Hari Bhayangkara ke-77.
Rahmat Bagja terpilih sebagai Ketua Bawaslu periode 2022-2027 melalui rapat pleno pimpinan Bawaslu usai dilantik oleh Presiden Jokowi.