
Kuasa Hukum Kecewa Atas Vonis Hakim ke Ketua Adat di Simalungun
Hakim memvonis Ketua Komunitas Masyarakat Adat Ompu Umbak Siallagan di Simalungun dengan hukuman 2 tahun bui. Kuasa hukum kecewa atas vonis hakim tersebut.
Hakim memvonis Ketua Komunitas Masyarakat Adat Ompu Umbak Siallagan di Simalungun dengan hukuman 2 tahun bui. Kuasa hukum kecewa atas vonis hakim tersebut.
Namanya Tempat Keramat. Berada di atas bukit, Tempat Keramat tidak boleh didatangi tanpa ada izin dan kehadiran dari ketua adat.