
Pasal 34 UUD 1945 Berisi Tentang Apa? Ini Bunyi dan Maksudnya
Pasal 34 UUD 1945 menjelaskan tentang kesejahteraan sosial. Seperti ini bunyi seluruh pasal dan maksudnya.
Pasal 34 UUD 1945 menjelaskan tentang kesejahteraan sosial. Seperti ini bunyi seluruh pasal dan maksudnya.
Ditengah pandemi Covid-19, banyak orang kesulitan dari berbagai hal, termasuk faktor ekonomi. Inilah program yang diciptakan untuk membantu sesama. Apa itu?
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendorong pemutakhiran data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) melalui verifikasi lapangan secara nasional.
Kepala Badan Pendidikan Penelitian dan Penyuluhan Sosial Syahabuddin mengatakan penyuluh sosial tulang punggung dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Komisi VIII DPR RI melakukan pemantauan pengembangan SDM Kesejahteraan Sosial (kesos) di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Yogyakarta.
Pada 2020, Kemensos memiliki posisi strategis dalam pencapaian tujuan pembangunan nasional. Sekitar 92 persen lebih anggarannya merupakan bantuan sosial.
Menurut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, bahkan sudah tidak ada lagi desa berstatus sangat tertinggal di wilayahnya.
Pusdatin Kementerian Sosial RI terus berinovasi untuk memudahkan verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial untuk seluruh pemerintah daerah.