
HRS Enggan Diperiksa soal Kerumunan Megamendung, Ini Respons Polisi
Habib Rizieq tidak bersedia dimintai diperiksa penyidik Polda Jabar kaitan kerumunan Megamendung. Meski begitu, polisi menegaskan kasus itu tetap berlanjut.
Habib Rizieq tidak bersedia dimintai diperiksa penyidik Polda Jabar kaitan kerumunan Megamendung. Meski begitu, polisi menegaskan kasus itu tetap berlanjut.
Pengacara FPI Yanuar Aziz mengatakan Habib Rizieq tidak bersedia diperiksa sebagai saksi kasus kerumunan di Megamendung. Apa alasannya?
"Besok Senin 14 Desember 2020, penyidik Polda Jabar koordinasi dengan Polda Metro Jaya rencana periksa MRS sebagai saksi kasus Megamendung di Polda Metro Jaya,"
Habib Rizieq ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya. Meski sudah jadi tersangka, Polda Jabar memastikan kasus kerumunan Megamendung terus berjalan.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil memastikan telah menerima panggilan dari Polda Jabar terkait kerumunan massa Habib Rizieq Shihab (HRS) di Megamendung Bogor.
Polda Jabar akan memanggil Gubernur Ridwan Kamil dan Bupati Bogor Ade Yasin terkait kasus kerumunan di Megamendung Bogor. Mereka diperiksa pekan depan
Polisi telah melayangkan surat panggilan kedua terhadp Habib Rizieq. Sebelumnya Rizieq tak memenuhi panggilan pertama dengan alasan kelelahan.
Habib Rizieq Shihab tak menghadiri pemeriksaan oleh Polda Jabar berkaitan kasus Megamendung akibat kelelahan. Polisi akan melayangkan surat panggilan kedua.
Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab (Habib Rizieq) dipastikan tak akan memenuhi panggilan Polda Jabar untuk diperiksa terkait kasus kerumunan Megamendung.
Dua orang panitia penyenggara kegiatan di Megamendung Bogor tak hadir dalam pemeriksaan beberapa hari lalu. Polisi akan melayangkan surat panggilan kedua.