
Habib Rizieq Tiba di PN Jaktim, Segera Sidang Langsung
Terdakwa kasus kerumunan, Habib Rizieq Shihab, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Rizieq tiba di PN Jaktim diantar mobil Kejaksaan Jaktim.
Terdakwa kasus kerumunan, Habib Rizieq Shihab, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Rizieq tiba di PN Jaktim diantar mobil Kejaksaan Jaktim.
Massa simpatisan Habib Rizieq Sihab (HRS) menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri Cianjur. Mereka mendesak Habib Rizieq dibebaskan.
Tim pengacara Habib Rizieq tak bisa menjamin soal kerumunan di luar PN Jaktim saat sidang HRS digelar offline. Ini kata PN Jaktim.
Majelis hakim akan meninjau ulang keputusan soal pengabulan sidang Habib Rizieq Shihab secara offline apabila terjadi pelanggaran protokol kesehatan.
Sikap serupa ditunjukkan Habib Rizieq dkk dalam persidangan di PN Jaktim kemarin. Berulang kali ditanya hakim, Habib Rizieq dkk merespons dengan 'jurus diam'.
Jaksa telah membacakan dakwaanya terhadap Habib Rizieq dalam kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung. Dalam dakwaan terdapat beberapa hal yang diungkap jaksa
Jaksa mengatakan Habib Rizieq tidak melarang kerumunan yang terjadi. Jaksa menuturkan salah satunya kerumunan di Megamendung, Bogor.
Jaksa menyebut kedatangan Habib Rizieq ke Megamendung menimbulkan kerumunan. Kerumunan ini membuat Pemkab Bogor memperpanjang masa PSBB.
Bareskrim Polri melimpahkan kembali berkas perkara kerumunan Habib Rizieq Shihab (HRS) dan tes swab RS Ummi ke JPU. Berkas perkara akan dilimpahkan sore ini.
Kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung yang menjerat Habib Rizieq Shihab akan memasuki babak baru.