
Aktivitas Jemaat Gereja di Padang Dibubarkan, Kemenag: Jauh dari Norma Sosial
Warga membubarkan aktivitas jemaat GKSI di Padang, dianggap melanggar norma sosial. Kakanwil Kemenag Sumbar berharap kejadian serupa tidak terulang.
Warga membubarkan aktivitas jemaat GKSI di Padang, dianggap melanggar norma sosial. Kakanwil Kemenag Sumbar berharap kejadian serupa tidak terulang.
Kemenag mencatat tiga kecamatan di Sukabumi rawan konflik beragama. Edukasi kerukunan dan pemahaman regulasi jadi fokus untuk mencegah gesekan.
Potret toleransi beragama terjadi di sebuah desa di lereng Gunung Muria, Kab Jepara. Desa tersebut memiliki bangunan masjid dan gereja yang letaknya berhadapan.
Kondisi itu tak lantas membuat umatnya saling bertikai. Sebaliknya, umat muslim maupun kristiani di desa tersebut sanggup hidup berdampingan dengan harmonis.