Aktivitas Jemaat Gereja di Padang Dibubarkan, Kemenag: Jauh dari Norma Sosial

Sumatera Barat

Aktivitas Jemaat Gereja di Padang Dibubarkan, Kemenag: Jauh dari Norma Sosial

Jeka Kampai - detikSumut
Senin, 28 Jul 2025 21:42 WIB
Plt Kakanwil Kemenag Sumbar Edison (Foto: Dok Kemenag Sumbar)
Foto: Plt Kakanwil Kemenag Sumbar Edison (Foto: Dok Kemenag Sumbar)
Padang -

Aktivitas jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) yang ada di Keluraan Padang Sarai, Padang, dibubarkan warga. Perbuatan itu dianggap jauh dari norma kehidupan dan norma social.

Pelaksana Tugas Kakanwil Kemenag Sumbar Edison berharap tidak ada lagi kejadian seperti itu di masa mendatang. Sebab, itu akan membuat Sumbar disebut sebagai provisi intoleran.

"Kita sangat menyesalkan adanya peristiwa ini dan tindakan yang jauh dari norma-norma dalam hidup bersosial di masyarakat. Kita ini negara hukum, semua persoalan bisa diselesaikan dengan musyawarah dan aturan yang berlaku ," kata Edison dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (28/7/2025) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, isu kerukunan bukan masalah suku atau agama melainkan masalah sosial kemasyarakatan dan sudah diselesaikan secara damai. Ia mengapresiasi gerak cepat Wali Kota Padang bersama Kakan Kemenag Kota Padang yang langsung menyelesaikan masalah dalam waktu singkat.

"Kita memberikan apresiasi kepada Wali Kota Padang, Kakan Kemenag, dan FKUB Kota Padang, bersama Forkopimcam Koto Tangah, serta tokoh masyarakat setempat untuk melakukan pertemuan dan menyepakati langkah langkah yang konstruktif untuk menjaga suasana harmonis," ujar Edison yang juga Kabag TU ini.

ADVERTISEMENT

"Kejadian ini sudah diselesaikan dengan cepat dalam rentang waktu 3 jam dengan mengambil langkah mediasi dalam bentuk pertemuan antara pihak yang terlibat dari warga keturunan Nias dengan Warga di RT 02 Teratai Indah di Kantor Camat Koto Tangah pada hari yang sama," sambung Edison.

Dijelaskan Edison, hasil pertemuan ini merekomendasikan beberapa hal diantaranya, warga Nias yang tinggal di RT 02 akan hidup secara damai dan berdampingan dengan warga lokal. Kedua, warga Nias dengan warga lokal sepakat permasalahan ini murni permasalahan sosial kemasyarakatan bukan SARA.

Sehubungan dengan itu, Edison mengimbau pemuka agama agar mendorong masyarakat untuk meningkatkan semangat kebersamaan. Walaupun berbeda suku, bahasa dan agama, namun Allah Tuhan Yang Maha Esa menegaskan Islam sejatinya menjadi Rahmat bagi seluruh alam.

Edison menegaskan, Kanwil Kemenag Sumbar bersama FKUB Provinsi dan Badan Kesbangpol Provinsi juga akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar kerukunan umat kita di Sumatera Barat semakin baik untuk masa yang akan datang.




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads