
Alasan RK Gugat Lisa Mariana Rp 105 M
Kuasa hukum Ridwan Kamil menggugat Lisa Mariana Rp 105 miliar karena pencemaran nama baik dan kerugian materil serta immateril. Ini alasannya.
Kuasa hukum Ridwan Kamil menggugat Lisa Mariana Rp 105 miliar karena pencemaran nama baik dan kerugian materil serta immateril. Ini alasannya.
Sebuah rumah di Lhokseumawe diduga dilempari bom molotov. Polisi selidiki insiden yang menyebabkan kerugian Rp 3 juta. Tak ada korban jiwa.
Dua ruko di Tebing Tinggi terbakar diduga akibat tumpahan parfum laundry. Dua orang mengalami luka bakar, sementara penyelidikan masih berlangsung.