detikNewsSelasa, 07 Jul 2026 17:46 WIB
Polri Tetapkan 32 Tersangka Kasus Haji dan Umrah, Kerugian Capai Rp 116 M
Satgas Haji Polri menetapkan 32 tersangka kejahatan haji 2026, dengan total kerugian Rp 116 miliar. Polri berkomitmen memberantas pelanggaran.










































