
Nasib Mahasiswa RI di Luar Negeri: Perlu Bekerja tapi Minim Perlindungan dari Negara
PPID mengungkapkan ada banyak kasus kekerasan kerja hingga eksploitasi tenaga kerja yang terjadi pada mahasiswa Indonesia di luar negeri. Ini penyebabnya.
PPID mengungkapkan ada banyak kasus kekerasan kerja hingga eksploitasi tenaga kerja yang terjadi pada mahasiswa Indonesia di luar negeri. Ini penyebabnya.
Beberapa waktu lalu ramai isu mahasiswa penerima keringanan UKT wajib bekerja paruh waktu di kampus. Pakar menegaskan jika hal itu termasuk diskriminasi
OJK mengingatkan penipuan di sektor keuangan meningkat, terutama melalui tawaran kerja paruh waktu yang menjanjikan gaji tinggi namun berujung pada kerugian.
ITB sebut kerja paruh waktu bagi mahasiswa penerima pengurangan UKT opsional. Mahasiswa disebut bisa memperoleh tambahan pendapatan.
Aksi tolak kebijakan kerja paruh waktu bagi mahasiswa ITB penerima beasiswa UKT membuahkan hasil. Hasilnya tertulis dalam bentuk kontrak politik.
Kabinet KM ITB telah melakukan audiensi dengan Dirdik ITB untuk membahas isu kebijakan kewajiban kerja paruh waktu untuk mahasiswa penerima keringanan UKT.
Kebijakan kerja paruh waktu wajib mahasiswa ITB tidak memberlakukan upah. Bagaimana dengan kampus-kampus luar negeri?
ITB mengeluarkan kebijakan kerja paruh waktu wajib tanpa upah bagi mahasiswa penerima pengurangan UKT. Kabinet KM ITB mengeluarkan seruan aksi penolakan.
ITB disorot terkait kebijakan kerja paruh waktu bagi mahasiswa penerima beasiswa UKT dan ditolak KM ITB. ITB pun memberikan klarifikasi.
Keluarga Mahasiswa (KM) ITB menolak kebijakan pewajiban kerja paruh waktu untuk mahasiswa penerima pengurangan UKT. Kebijakan dinilai tak sesuai prosedur.