
Ribut Ojol-Debt Collector di Rawamangun, 3 Mata Elang Jadi Tersangka
Polres Jakarta Timur menetapkan tiga orang sebagai tersangka buntut dari perselisihan antara ojek online (ojol) dan debt collector di Rawamangun, Jakarta Timur.
Polres Jakarta Timur menetapkan tiga orang sebagai tersangka buntut dari perselisihan antara ojek online (ojol) dan debt collector di Rawamangun, Jakarta Timur.
Dua orang debt collector yang terlibat kejadian itu langsung diamankan oleh polisi. Saat ini keduanya masih diperiksa polisi.
Kejadian berawal ketika debt collector hendak menarik motor ojol. Kejadian ini membuat sekelompok rekan driver ojek online berkumpul di lokasi tersebut.