detikFinanceSelasa, 26 Feb 2019 15:33 WIB
Bagasi Lebih dari 20Kg, Penumpang Kereta Mudik Kena Tambahan Biaya
Kereta Api Indonesia (KAI) akan mengenakan denda kepada penumpang kereta Lebaran yang membawa bagasi lebih dari 20 kilogram (kg).












































