detikTravelSelasa, 17 Mar 2020 23:30 WIB
Mulai 14 Maret, Tak Bisa Naik Kereta kalau Demam Tinggi
KAI melarang penumpang dengan suhu badan 38 derajat celsius ke atas untuk naik kereta api. Larangan ini mulai dilakukan sejak 14 Maret 2020.












































