
KA Sukabumi-Bogor Beroperasi Satu Jalur Usai Terdampak Longsor
Ditjen KA Kemenhub dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) memutuskan tetap mengoperasikan KA Pangrango dengan relasi Sukabumi-Bogor PP.
Ditjen KA Kemenhub dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) memutuskan tetap mengoperasikan KA Pangrango dengan relasi Sukabumi-Bogor PP.
Berikut ini syarat dan aturan terbaru naik kereta api Sukabumi-Bogor. Apa saja yang terbaru? Simak ulasannya.