detikFinanceSenin, 01 Mar 2021 11:36 WIB Aturan Lengkap Investasi Miras dalam Perpres Jokowi Izin investasi itu diberikan melalui sebuah Perpres investasi miras, tepatnya pada Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.