detikOtoSabtu, 31 Okt 2026 13:46 WIB
Pajak Toyota Fortuner Kepemilikan Kedua, per Tahun Bayar Segini
Pajak Fortuner kepemilikan kedua di wilayah Jakarta ternyata mulai Rp 14 jutaan. Berikut ini rincian pajak tahunan Fortuner kepemilikan kedua.
