
Korban Pencabulan Kepala SD di Serang Capai 6 Murid
Korban pencabulan oleh kepala sekolah di salah satu SD Negeri di Kabupaten Serang oleh tersangka AS (54) ternyata lebih dari satu orang. Jumlahnya enam murid.
Korban pencabulan oleh kepala sekolah di salah satu SD Negeri di Kabupaten Serang oleh tersangka AS (54) ternyata lebih dari satu orang. Jumlahnya enam murid.
Kepala SD di salah satu kecamatan di Kabupaten Serang ditangkap oleh polisi atas dugaan pencabulan ke anak murid. Dia adalah AS, usia 54 tahun.
Massa yang tergabung dari Ikatan Alumni SMAN 9 Kendari, Sulawesi Tenggara, dan siswa dari OSIS SMAN 9 Kendari melakukan unjuk rasa di depan sekolah mereka.
Kepala sekolah SMP yang cabuli 6 muridnya di Surabaya divonis 10 tahun penjara. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan 6 tahun penjara.
Pelaku ditangkap setelah adanya pelaporan dari orang tua korban. Polisi juga masih meminta keterangan kepada orang tua korban dan saksi.
Polisi berencana memeriksa kejiwaan Kepala Sekolah swasta di Surabaya yang mencabuli murid laki-laki. Sebelumnya, pelaku disebut mencabuli 6 murid laki-lakinya.
Kepala SMP swasta di Surabaya mencabuli enam muridnya yang rata-rata masih berusia 15 tahun. Ternyata enam murid tersebut berjenis kelamin laki-laki.
Seorang kepala sekolah SMP swasta, Ali S (40), di Surabaya mencabuli siswanya. Total ada enam murid yang mengaku telah mendapatkan pelecehan seksual.