detikNewsKamis, 02 Feb 2023 17:57 WIB Tentang Kepala Otorita IKN: Tugas, Wewenang dan Sosoknya Apa itu Kepala Otorita IKN adalah kepala Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara, setingkat menteri, ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden.