detikNewsSenin, 20 Mei 2019 14:13 WIB
Warga Tolak Kadus Perempuan, Pemkab Bantul: Inkonstitusional
Warga Pandeyan menolak kepala dusun perempuan. Pemkab Bantul menyatakan hal itu menyalahi undang-undang dan tidak boleh ada penolakan.










































