
Kasus Masih Diproses, Kades Aktif di Magetan Tetap Bisa Nyaleg
Bawaslu Magetan masih menunggu sanksi untuk kades aktif Joko Sudarmawan yang jadi Caleg DPR-RI. Perkaranya dalam tahap sidang administrasi di Bawaslu Pusat.
Bawaslu Magetan masih menunggu sanksi untuk kades aktif Joko Sudarmawan yang jadi Caleg DPR-RI. Perkaranya dalam tahap sidang administrasi di Bawaslu Pusat.
Bawaslu beberapa daerah di Jatim melakukan penyisiran APK milik Joko Sudarmawan. Ia merupakan seorang kades aktif di Magetan yang lolos menjadi Caleg DPR RI.
Pemkab Magetan mengungkap penyebab Kades aktif Desa Klagen Joko Sudarmawan bisa lolos menjadi Caleg DPR RI. Menurut dinas terkait, Joko memiliki KTP ganda.
Seorang Kades aktif di Magetan terdaftar sebagai Caleg DPR RI. Kades bernama Joko Sudarmawan itu terdaftar sebagai Caleg Partai Gerindra untuk dapil VIII Jatim.
Proses surat menyurat di kantor Desa Klagen, Magetan terbengkalai. Surat menyurat jadi terbengakalai semenjak sang kades terdaftar sebagai caleg DPR RI.
Bawaslu Magetan menemukan indikasi seorang kepala desa aktif maju sebagai caleg DPR RI. Kades tersebut terdaftar sebagai caleg DPR RI dari partai Gerindra.