
DKI Jakarta PSBB Ketat Lagi, Simak Aturan Penggunaan Kendaraan Pribadi
Tidak hanya membatasi transportasi umum, para pengguna kendaraan pribadi, baik mobil maupun sepeda motor juga bakal terkena pembatasan dalam aturan ini.
Tidak hanya membatasi transportasi umum, para pengguna kendaraan pribadi, baik mobil maupun sepeda motor juga bakal terkena pembatasan dalam aturan ini.
Anies Baswedan, menjabarkan pembatasan frekuensi layanan dan armada selama PSBB. Motor berbasis aplikasi diperbolehkan membawa penumpang dan barang.
Saat ini aktivitas warga DKI Jakarta berangsur mulai aktif lagi. Pergerakan kendaraan pribadi pun dikatakan hampir sama dengan kondisi normal.
Ini adalah hari pertama pembukaan perkantoran saat PSBB transisi. Kendaraan pribadi berjejal di tol dan jalan protokol. Perlukah ganjil genap diterapkan lagi?
Selama masa transisi, kendaraan bermotor baik sepeda motor maupun mobil bisa beroperasi. Tapi dengan beberapa protokol yang sudah ditentukan.
Pemicu macet disebut-sebut karena penggunaan kendaraan pribadi yang jumlahnya sudah terlalu banyak, namun tidak diiringi pertumbuhan ruas jalan yang signifikan.
Transportasi umum belum menarik banyak perhatian masyarakat, membuat jalanan masih dipadati kendaraan pribadi.
Ia berharap pemerintah bisa menyiapkan moda transportasi yang terintegrasi mulai dari fisik, jadwal, dan pembayaran.
Perkumpulan Pengelola Perparkiran Indonesia (PPPI) mengusulkan tarif pajak parkir mobil dinaikkan untuk menekan penggunaan kendaraan pribadi.
Melihat kondisi ekonomi RI saat ini, membatasi usia kendaraan pribadi dinilai belum tepat. Pemerintah pun membatalkan wacana pembatasan usia kendaran tersebut.