
MA Batalkan Kenaikan Iuran, BPJS Kesehatan Siap Kembalikan Selisih Pembayaran
Putusan Mahkamah Agung mengenai pembatalan kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan telah resmi ditayangkann melalui website Mahkamah Agung pada 31 Maret 2020.
Putusan Mahkamah Agung mengenai pembatalan kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan telah resmi ditayangkann melalui website Mahkamah Agung pada 31 Maret 2020.
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan per 1 Januari 2020 dibatalkan Mahkamah Agung (MA).