
MA Batalkan Kenaikan Iuran, BPJS Kesehatan Siap Kembalikan Selisih Pembayaran
Putusan Mahkamah Agung mengenai pembatalan kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan telah resmi ditayangkann melalui website Mahkamah Agung pada 31 Maret 2020.
Putusan Mahkamah Agung mengenai pembatalan kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan telah resmi ditayangkann melalui website Mahkamah Agung pada 31 Maret 2020.
Iuran BPJS Kesehatan dinaikkan oleh Jokowi dengan berbagai pertimbangan. MA membatalkannya, tidak mempertimbangkan situasi ekonomi tetapi pertimbangan yuridis.