
Pejabat Tak Bisa Sembarang Dinas ke Luar Negeri, Ini Syaratnya
Kementerian Sekretaris Negara memperketat izin Perjalanan Dinas Luar Negeri. Aturan baru ini bertujuan untuk efisiensi dan penghematan anggaran pemerintah.
Kementerian Sekretaris Negara memperketat izin Perjalanan Dinas Luar Negeri. Aturan baru ini bertujuan untuk efisiensi dan penghematan anggaran pemerintah.
Presiden Prabowo perketat izin Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) untuk kementerian dan lembaga. Kebijakan baru ini bertujuan efisiensi dan penghematan.
Presiden Prabowo Subianto belum tanda tangan Keppres pemindahan Ibu Kota ke IKN. Mensesneg menyatakan Prabowo akan teken setelah semua siap.