detikFinanceJumat, 27 Des 2024 06:30 WIB Pejabat Tak Bisa Sembarang Dinas ke Luar Negeri, Ini Syaratnya Kementerian Sekretaris Negara memperketat izin Perjalanan Dinas Luar Negeri. Aturan baru ini bertujuan untuk efisiensi dan penghematan anggaran pemerintah.