
UU P3 Diteken Jokowi, Ini Tugas Kementerian Regulasi
DPR mengesahkan revisi UU P3. Presiden Joko Widodo meneken UU tersebut dengan Nomor 15 Tahun 2019. Salah satunya berisi pembentukan Kementerian Regulasi.
DPR mengesahkan revisi UU P3. Presiden Joko Widodo meneken UU tersebut dengan Nomor 15 Tahun 2019. Salah satunya berisi pembentukan Kementerian Regulasi.
"Kami gabungkan di Pusat Legislasi Nasional. Kontrol langsung oleh presiden, satu pintu agar tak tumpang tindih," kata Jokowi dalam debat Pilpres.