detikFinanceKamis, 18 Jun 2020 13:37 WIB
Kemenkeu Sebut Utang Peninggalan 1998 Belum Lunas
Kementerian Keuangan menyebut utang Indonesia pada 1998 hingga kini belum lunas. Dengan kata lain Indonesia masih dibebani utang peninggalan masa lalu.












































