detikFinanceJumat, 04 Des 2020 17:11 WIB
Piutang Negara Capai Rp 75 T, Bisa Ditagih Semua?
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mengungkapkan piutang negara berjumlah Rp 75,3 triliun. Bisa ditagih semua nggak ya?












































