detikNewsSelasa, 06 Mar 2018 05:07 WIB
Tak Lagi Gelondongan, Kemenag Pertegas Kuota TPHD Sesuai Fungsinya
Kemenag kini mempertegas kuota untuk Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) berdasarkan fungsinya. Hal itu agar pejabat daerah tak lagi seenaknya dalam menunjuk TPHD.












































