
Pengelola TMII: Kami Tak Pernah Rugikan Keuangan Negara
Pengelolaan TMII disebut telah merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah. Sementara Yayasan Harapan Kita menegaskan pihaknya tak pernah membebani negara.
Pengelolaan TMII disebut telah merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah. Sementara Yayasan Harapan Kita menegaskan pihaknya tak pernah membebani negara.
Pemerintah melalui Kemensetneg mengambil alih pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita. Ternyata KPK juga turut ikut serta dalam pengambilalihan TMII ini.
Pemerintah melalui Kemensetneg mengambil alih pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita. Persoalan itu akan dibicarakan Jumat (9/4) besok.
Kemensetneg memberikan waktu 3 bulan bagi Yayasan Harapan Kita untuk menyerahkan pengelolaan TMII. Dalam 3 bulan pengelolaan TMII akan otomatis diambil alih.
Pemerintah mengambil alih pengelolaan TMII. Pemerintah menyebut nantinya TMII akan dikelola agar memberikan manfaat bagi masyarakat dan negara.
Pemerintah melalui Kemensetneg mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita.
Pemerintah telah mengambil alih pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita. Dikabarkan Yayasan Harapan Kita tidak pernah menyetor pendapatan TMII ke kas negara.
Setelah hampir 44 tahun dikelola oleh Yayasan Harapan Kita, kini TMII telah diambil alih negara. Objek wisata tersebut merupakan aset negara.
Komisi II DPR RI meminta pengambilalihan aset ke negara tak hanya berhenti terhadap TMII.
Kemensetneg mengambil alih kelola TMII dari Yayasan Harapan Kita. Kemensetneg pun mengungkap, selama ini, Yayasan Harapan Kita tak pernah menyetor ke negara.