
Getarannya Berpotensi Rusak Cagar Budaya Bikin Formula E di Monas Batal
KemenSetneg tak izinkan Formula E digelar di Monas, Jakarta. Alasannya, dikhawatirkan ajang balap mobil tersebut dapat merusak cagar budaya yang ada di Monas.
KemenSetneg tak izinkan Formula E digelar di Monas, Jakarta. Alasannya, dikhawatirkan ajang balap mobil tersebut dapat merusak cagar budaya yang ada di Monas.
"Mengingat, getaran dan berbagai risiko yang bisa berpotensi merusak cagar budaya Monas," kata Stafsus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini.
BEM SI akan berdemonstrasi pada 27 September lusa. Faldo Maldini bertanya-tanya soal rencana demonstrasi di masa pandemi COVID-19 seperti ini.
Bambang Trihatmodjo mencabut gugatan melawan Kemensetneg. Gugatan itu terkait utang SEA Games 1997 sebesar Rp 54 miliar yang diminta dikembalikan ke negara.
Kemensetneg bersama PT Taman Wisata Candi (PT TWC) Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko melakukan penandatanganan kerja sama pemanfaatan (KSP) TMII.
"Peristiwa yang dialami oleh penggugat sejak 2017 hingga saat ini secara pribadi terkesan subjektif, tendensius terhadap pribadi penggugat," kata Bambang.
Bambang Trihatmodjo tidak terima diminta membayar utang Rp 54 miliar terkait pelaksanaan SEA Games 1997 karena merasa bukan yang meminjam uang itu.
"Intinya foto dan video di kawasan GBK diperbolehkan, hanya penggunaan kamera profesional dan bersifat komersil harus mendapatkan izin," kata Setneg.
Pemerintah membentuk tim transisi pengambilalihan TMII yang diberi waktu selama 3 bulan. Yayasan Harapan Kita berharap proses transisi tak berlangsung lama.
Direktur Utama TMII Tanribali Lamo menepis anggapan TMII tidak pernah menyetorkan pendapatan ke negara. Ia menegaskan, TMII keuangan TMII selalu diperiksa BPK.