detikBaliSelasa, 25 Okt 2022 15:21 WIB
Kemenkes Larang Jual Obat Sirop di Luar Daftar 156
Apotek maupun tenaga kesehatan dilarang menjual dan merekomendasikan obat sirop lainnya selain obat yang dinyatakan aman oleh Kementerian Kesehatan.












































