detikFinanceRabu, 06 Agu 2025 13:16 WIB
Kemendag Bongkar Impor Ilegal Rp 26,4 M, Modusnya Ganti Nama
Kemendag ungkap penyelundupan produk ilegal senilai Rp 26,4 miliar. Pengawasan menemukan 118 dokumen tidak memenuhi syarat. Tindakan tegas diambil.












































