detikFinanceJumat, 23 Des 2016 17:16 WIB
Urus Izin di Kemendag Kini Bisa Online, Tanda Tangan Langsung dari Rumah
Kemendag meluncurkan pelayanan perizinan online dengan tanda tangan digital elektronik sebagai bentuk reformasi pelayanan publik di sektor perdagangan.












































