
Keluarga Konay Adukan Kejati NTT ke DPR soal Penyitaan Lahan 9,9 Hektare
Keluarga Konay mengadukan Kejati NTT ke Komisi III DPR RI terkait penyitaan tanah 9,9 hektare yang dinilai melanggar putusan pengadilan 1997.
Keluarga Konay mengadukan Kejati NTT ke Komisi III DPR RI terkait penyitaan tanah 9,9 hektare yang dinilai melanggar putusan pengadilan 1997.
Berita hukum pekan ini mencakup dugaan korupsi Wamen PU, vonis 10 tahun untuk penyandang disabilitas, dan penyegelan kafe ilegal di Lombok Barat.
Kejati NTT menyita lahan Lapas Kelas IIA Kupang yang dikuasai keluarga Konay. Penyitaan dilakukan untuk penyidikan dugaan korupsi penguasaan tanah negara.