detikSumutRabu, 28 Sep 2022 05:56 WIB Pelaku Pembakar Remaja di Bengkulu Selatan Dijerat Pasal Berlapis Polres Bengkulu Selatan memberikan pasal berlapis bagi pelaku pembakar remaja 15 tahun. Dugaan pembakaran dilatarbelakangi korban dituduh mencuri HP pelaku.