detikNewsKamis, 07 Nov 2019 14:15 WIB
2 Orang Jadi Tersangka Kredit Fiktif Rp 1,9 M Bank BUMN di Kendal
Kejati Jateng menyelidiki kasus pengajuan kredit fiktif senilai Rp 1,9 miliar di salah satu bank BUMN di Kendal. Sudah ada dua tersangka dalam kasus ini.












































