detikSumbagselMinggu, 28 Sep 2025 17:00 WIB
Kejati Sita 2 Bidang Tanah Milik Tersangka Korupsi Tambang di Bengkulu
Kejati Bengkulu menyita dua bidang tanah terkait dugaan korupsi pertambangan. Penyitaan bertujuan pemulihan kerugian negara lebih dari Rp 500 miliar.











































