detikSumutRabu, 24 Jul 2024 16:00 WIB Kejari Padang Musnahkan Barang Bukti 150 Perkara: Narkoba hingga Jamu Kejari Padang, Sumbar, memusnahkan barang bukti sebanyak 150 perkara yang meliputi narkotika dan obat-obatan hingga jamu tanpa izin edar.