
Tampang ASN Kejari Lubuk Pakam Gelapkan 20 Mobil Rental Bareng Wanita
Polrestabes Medan menangkap ASN Kejaksaan Ronald Situmorang dan Wasty Sinaga karena menggelapkan 20 mobil. Keduanya terancam hukuman empat tahun penjara.
Polrestabes Medan menangkap ASN Kejaksaan Ronald Situmorang dan Wasty Sinaga karena menggelapkan 20 mobil. Keduanya terancam hukuman empat tahun penjara.
ASN Kejari Lubuk Pakam, Ronald Fransius Situmorang, ditangkap polisi atas penggelapan 20 mobil rental. Bersama Wasty Sinaga, mereka berbagi peran dalam aksi ini